bergolodesa.web.id - Pada tahun anggaran 2025, Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes P) dengan total pendapatan mencapai Rp 1.207.360.400. Pendapatan desa ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 35.000.000, Dana Desa Rp 738.392.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 44.401.400, serta Alokasi Dana Desa sebesar Rp 389.567.000. Adapun bantuan keuangan dari kabupaten, provinsi, maupun pendapatan lain-lain pada tahun ini tidak ada.
Di sisi belanja, desa mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 1.072.134.411. Belanja tersebut tersebar ke berbagai bidang, antara lain Bidang Pemerintahan Desa sebesar Rp 447.547.011, Bidang Pembangunan Desa Rp 487.560.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 34.640.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 59.887.400, serta Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp 43.200.000.
Penggunaan Dana Desa sebesar Rp 738.392.000 diarahkan untuk beragam program, mulai dari operasional pemerintahan, pengelolaan administrasi kependudukan, pengembangan sistem informasi desa, pendidikan usia dini, penyelenggaraan perpustakaan desa, penyuluhan kesehatan, hingga pembangunan sarana prasarana seperti jalan, drainase, dan irigasi. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan penyertaan modal BUMDes sebagai upaya memperkuat ekonomi desa.
Dengan struktur pendapatan dan belanja ini, Desa Bergolo berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.